You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kerusakan Mesin Absensi Pegawai Segera Diperbaiki
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kerusakan Mesin Absensi Pegawai Segera Diperbaiki

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) DKI Jakarta, Dian‎ Ekowati menginstruksikan kepada suku dinas di lima wilayah memperbaiki mesin absensi yang offline.

Besok kita dari wilayah akan turunkan petugas untuk mengecek, laporan kondisi offline atau online mesin absennya

"‎Besok kita dari wilayah akan turunkan petugas untuk mengecek, laporan kondisi offline atau online mesin absennya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7).

Dian menjelaskan, saat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat inspeksi mendadak (sidak) di beberapa instansi di Balai Kota DKI, sedikitnya ada 1.217‎ mesin absensi pegawai negeri sipil (PNS) yang terdeteksi offline.

PNS Bolos Usai Lebaran Tak Dapat TKD

"Kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Sehingga saat ini hanya 140 mesin yang offline," ucapnya.

Menurut Dian, ada banyak faktor yang menyebabkan mesin absensi itu offline diantaranya jaringan listrik di kantor pemerintah setempat tidak memadai dan juga adanya kabel jaringan optik yang digigit tikus.

"‎Hari ini kami cek, teridentifikasi ada kabel fiber optiknya yang digigit tikus, ada juga karena jaringan listriknya. Kami akan perbaiki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11160 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati